KENDARI, KABARANO.com – Sejumlah rumah warga Perumahan Gria Rafasya, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibobol maling saat ditinggal mudik Lebaran.
Peristiwa tersebut telah diadukan oleh salah seorang korban, Amirul Mukminin ke Polresta Kendari, Senin (23/3/2026).
Dalam aduannya, korban menjelaskan kejadian itu diketahui pada Minggu (22/3) saat dirinya kembali ke rumah setelah melakukan mudik ke kampung halaman.
Pelapor berinisial A.M. menyampaikan bahwa kejadian itu diketahui pada Minggu malam, 22 Maret 2026, saat dirinya kembali ke rumah.
Dalam laporannya, A.M. menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika ia meninggalkan rumah pada awal Maret.
“Saya meninggalkan rumah saya pada 7 Maret 2026 . Saat itu rumah dalam keadaan terkunci,” jelas Mukminin dalam surat aduannya.
Namun, saat kembali ke rumah pada Minggu (22/3) malam, ia mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti semula.
“Saat saya pulang ke rumah, saya mendapati pintu belakang sudah terbuka, yang sebelumnya saya tutup dan kunci,” lanjutnya.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Saya melihat barang-barang di dalam rumah sudah berantakan, dan barang saya berupa satu unit laptop, satu unit tablet warna abu-abu, satu unit proyektor, serta dokumen kendaraan dan satu unit sepeda motor sudah tidak ada,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian setempat guna proses penyelidikan lebih lanjut.
