Terjaring Razia Polisi, 2 Pengunjung THM di Kendari Positif Narkoba

KENDARI, KABARANO.com – Dua orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah terjaring razia gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, Sabtu (30/5/2026) malam. 

Kedua pengunjung itu langsung diamankan dan digelandang ke Mako Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pendalaman lebih lanjut.

Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan menyisir tiga titik THM secara maraton mulai pukul 23.00 Wita, yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV and Resto, dan Exodus Cafe. Di lokasi-lokasi ini, petugas memeriksa identitas serta menggelar tes urine secara acak kepada para pengunjung maupun pekerja THM.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, menegaskan hasil temuan ini menjadi landasan bagi kepolisian untuk terus mengintensifkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan menjadi sarang peredaran gelap.

“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Amri.

Operasi senyap yang berlangsung aman dan lancar hingga dini hari ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum berkala Polda Sultra. Selain menindak para pelanggar, pihak kepolisian juga terus mewanti-wanti masyarakat, terutama generasi muda di Kota Kendari, agar tidak menyentuh narkoba karena dampak hukum dan kesehatan yang merusak masa depan.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *