KENDARI, KABARANO.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerbitkan aturan yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menyetor minimal dua kilogram sampah anorganik setiap bulan. Kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 ini diumumkan di hadapan jajaran aparatur saat apel gabungan di Lapangan Balai Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).
Skema pengelolaan sampah berbasis pemilahan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 21 Agustus 2026. Jenis sampah yang diwajibkan meliputi limbah plastik, kertas, kardus, serta material anorganik sejenis.
Baca Juga: Lindungi Ekraf dan Warisan Budaya, Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan aturan ini mengikat seluruh pegawai tanpa terkecuali sebagai bagian dari komitmen perbaikan lingkungan.
“Seluruh ASN mengumpulkan dalam satu bulan dua kilogram sampah. Setiap hari Jumat disetorkan ke Bank Sampah Balai Kota Kendari yang berada di bagian belakang,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, limbah anorganik yang terkumpul bakal diolah menggunakan pendekatan ekonomi sirkular. Pemkot Kendari telah mengandeng pihak swasta sebagai penampung atau pembeli sampah yang disetorkan para pegawai, sehingga memiliki nilai guna secara ekonomis.
Guna mengawal implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Kendari membentuk tim pengawas khusus yang diisi oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga kepala dinas dan badan terkait seperti DLHK, DKPSDM, dan Inspektorat. Langkah ini diambil agar aparatur pemerintah menjadi contoh nyata sebelum mengimbau masyarakat luas.
Baca Juga: Momen HUT ke-81 RI di Pelataran Kantor Gubernur, Bank Sultra Serahkan Bantuan Mobil Jenazah ke RSUD Bahteramas
Siska menilai, keteladanan dari birokrasi menjadi kunci utama mengingat pemerintah daerah terus mendorong warga memilah limbah rumah tangga, mulai dari kategori organik, anorganik, hingga bahan berbahaya dan beracun (B3).
Ia berharap para pegawai dapat menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran demi menciptakan tata kota yang lebih bersih.
