Kendari, Kabarano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Senin (22/12/2025).
Penandatangan dokumen kerja sama yang berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra itu dilakukan langsung oleh oleh Bupati Muna, Bachrun, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
KKPD merupakan instrumen pembayaran berbasis kartu yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai belanja operasional tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan KKPD bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan belanja, mengurangi transaksi tunai, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Muna, Bachrun, menegaskan Pemkab Muna memfokuskan pembangunan daerah pada sektor-sektor unggulan, yaitu pertanian, peternakan, perikanan, serta industrialisasi sebagai motor penggerak perekonomian daerah. Ia menyampaikan Kabupaten Muna memiliki potensi yang sangat menjanjikan di sektor jagung dan udang, yang dinilai mampu menjadi komoditas unggulan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Potensi jagung dan udang di Muna sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi dengan industri, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bachrun menyampaikan harapannya agar pertumbuhan ekonomi rakyat dapat terus ditingkatkan sehingga perputaran uang dapat berada dan beredar di Sultra, khususnya melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan Kabupaten Muna dapat memiliki pabrik pakan ternak sebagai bagian dari penguatan sektor peternakan dan pertanian serta upaya menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, pentin bagi Bank Sultra untuk terus mengikuti tren kemajuan dan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui implementasi sistem pembayaran nontunai seperti KKPD.
Sementara itu, Dirut Bank Sultra Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bank Sultra dalam mendukung digitalisasi dan modernisasi sistem keuangan pemerintah daerah di Sultra.
“Implementasi KKPD di Kabupaten Muna diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan belanja pemerintah daerah. Bank Sultra siap mendukung penuh pelaksanaan KKPD melalui penyediaan sistem yang andal, layanan perbankan terintegrasi, serta pendampingan berkelanjutan,” ucap Andri.
Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS KKPD ini, sinergi antara Pemkab Muna dan Bank Sultra diharapkan makin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Sultra.
