Kendari, Kabarano.com – Remaja berusia 19 tahun berinisial MA diringkus Satresnarkoba Polresta Kendari atas kepemilikan 505,34 gram narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (23/5/2025).
MA ditangkap di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kasatnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni menuturkan, saat ditangkap MA kedapatan tengah menguasai 300 gram sabu-sabu yang disimpannya di dalam tiga kemasan popok bayi.
Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor matik. Saat penangkapan, pelaku menyimpan barang bukti sabu sebanyak tiga paket dengan berat masing-masing 100 gram dalam kemasan popok bayi.
“Saat digeledah, ditemukan satu kantong plastik putih berisi tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, masing-masing seberat yang terbungkus popok bayi,” kata Musakkir, Rabu (28/5/2025).
Saat dilakukan pengembangan di rumah MA di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) polisi kembali menemukan 200 gram lebih sabu-sabu.
“Di rumah MA kita kembali temukan sabu-sabu sekitar 200 gram lebih,” bebernya.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti sabu-sabu yang diamankan mencapai 505,34 gram. MA sendiri telah diamankan di Mapolresta Kendari guna pengembangan penyelidikan.
Laporan: Redaksi
