Jamhir Safani Resmi Dilantik Jadi Rektor Unsultra Periode 2026 -2030

Kendari, Kabarano.com – Jamhir Safani resmi menjabat sebagai Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) untuk masa bakti 2026 – 2030. Pelantikan tersebut digelar di Pelataran Gedung Rektorat Unsultra, Jumat (23/1/2026).

Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Sulawesi Tenggara, Oheo Kaimuddin Haris, menilai pelantikan ini sebagai momentum strategis bagi kemajuan Unsultra ke depan. Ia menyebut yayasan saat ini menaruh perhatian besar pada pembenahan tata kelola kelembagaan serta penguatan inovasi riset.

“Fokus utama kita adalah memperbaiki tata kelola. Hal ini mencakup pendistribusian anggaran yang lancar, adil, dan merata, karena anggaran merupakan jantung dari operasional universitas,” ujar Haris.

Menurutnya, yayasan berkomitmen mendorong Unsultra menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan di Sultra melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada riset dan pengembangan akademik. Ia juga menargetkan peningkatan daya saing kampus agar mampu menarik minat calon mahasiswa secara alami, tanpa ketergantungan pada kampanye besar-besaran.

Rektor Unsultra terlantik, Jamhir Safani menyampaikan pada tahap awal kepemimpinannya, ia akan memprioritaskan optimalisasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus mematangkan persiapan penerimaan mahasiswa baru.

Namun demikian, Jamhir mengakui terdapat persoalan mendesak yang harus segera diselesaikan, khususnya terkait administrasi keuangan. Ia memastikan pihak rektorat tengah bergerak cepat untuk membuka blokir rekening bank mitra agar tidak berdampak pada hak tenaga pendidik.

“Agenda yang sangat mendesak adalah pembukaan blokir rekening bank mitra kami, yaitu Bank BTN dan Bank BNI. Hal ini menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, khususnya untuk kelancaran proses penggajian di awal bulan,” ungkap Jamhir.

Menanggapi dinamika internal kampus yang sempat mencuat, Jamhir mengimbau mahasiswa agar tetap tenang dan fokus menjalani proses akademik. Ia menegaskan bahwa Unsultra saat ini berada di bawah naungan yayasan yang memiliki legitimasi hukum yang sah dan diakui negara.

“Perlu ditegaskan bahwa institusi yang diakui secara sah oleh negara saat ini adalah yayasan dengan AHU terbaru yang terdaftar di Kementerian Hukum. Alhamdulillah, yayasan di bawah binaan Bapak Nur Alam telah memiliki legalitas resmi tersebut,” tandasnya.

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *