Pekan Pertama Ops Patuh Anoa 2025 di Kendari, Puluhan Pengendara Kena Razia

Kendari, Kabarano.com – Puluhan pengendara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring Operasi (Ops) Patuh Anoa, Selasa (22/7/2025). Dari hasil razia pada pekan pertama, tercatat ada 45 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, para pengendara yang terjaring razia itu melakukan sejumlah pelanggaran, seperti melanggar rambu, tidak menggunakan helm sesuai standar, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan kendaraan yang tidak layak jalan.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menindak sebanyak 45 pelanggar dengan berbagai jenis pelanggaran. Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Syahrul.

Selain penindakan, Satlantas Polresta Kendari juga mengadakan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.

Kata Syahrul, Ops Patuh Anoa 2025 menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Kota Kendari. Pihaknya berharap dengan adanya operasi itu angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun secara signifikan.

Untuk diketahui, Ops Patuh Anoa 2025 di Kota Kendari dilaksanakan selama dua pekan, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono menjelaskan, Ops Patuh Anoa 2025 menyasar tujuh pelanggaran berlalu lintas yang kerap menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

“Pelanggaran yang kami tindak mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang di motor, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” jelas Argowiyono, Senin (14/7).

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *