Konsorsium Mahasiswa Sultra Tuntut Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS di Blok Watalara

Bombana, Kabarano.com — Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK), Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra, menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Kamis, 16 Januari 2025.

Aksi ini dilakukan bersamaan dengan pelaporan resmi ke berbagai instansi, seperti Polda Sultra, Inspektur Tambang, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra.

Jenderal Lapangan Aksi, Malik Bottom mengungkapkan bahwa kasus pencemaran lingkungan oleh PT TBS bukan kali pertama terjadi.

“Pada Rabu, 8 Januari 2025, terjadi luapan lumpur yang membuat air kali dan pesisir pantai berwarna cokelat. Kami mendapatkan informasi bahwa perusahaan kemudian melakukan pengerukan sebagai bentuk klarifikasi. Ini hanya akal-akalan,” ujarnya.

Malik juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dampak tambang PT TBS terhadap perkebunan dan kehidupan petani serta nelayan.

“Jejak digital menunjukkan banyak keluhan masyarakat. Jika rekayasa sosial dijalankan dengan baik, tentu tidak akan ada masalah seperti ini,” tambahnya.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim meminta pihak berwenang segera bertindak tegas. Ia menuding aktivitas PT TBS melanggar aturan, seperti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2022.

“Diduga, PT TBS tidak membuat kolam endapan, sehingga saat hujan, lumpur langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai,” jelas Ibrahim.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui oleh IPDA Haris dari Ditreskrimsus Polda Sultra, yang berjanji akan menindaklanjuti aduan mereka.

“Silakan buat aduan resmi, nanti kami tindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu Inspektur Tambang Sultra, Syahril menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Jika diperlukan, tim akan diberangkatkan ke lokasi tambang, tentunya dengan surat tugas,” tegas Syahril.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra juga memastikan akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bombana untuk menindaklanjuti masalah ini. Sementara itu, Pos Gakkum KLHK Kendari menyebut laporan akan diteruskan ke kantor pusat di Makassar untuk arahan lebih lanjut.

Namun, DPRD Sultra belum bisa ditemui, karena anggotanya sedang bertugas di luar daerah. Pihak sekretariat meminta demonstran kembali di lain waktu untuk diagendakan rapat dengar pendapat (RDP).

Bantahan PT TBS

Menanggapi tuduhan ini, Humas PT TBS, Nindra, menegaskan bahwa kondisi sungai Watalara tidak pernah meluap hingga mencemari lingkungan.

“Keruhnya air disebabkan curah hujan tinggi, bukan aktivitas tambang kami. Foto yang beredar bahkan diambil dua tahun lalu, saat kegiatan tambang sedang berhenti,” kata Nindra.

Aksi unjuk rasa ini menegaskan keresahan masyarakat atas dampak lingkungan dari aktivitas tambang. Langkah konkret dari pihak terkait kini ditunggu, demi menjawab pertanyaan publik tentang tanggung jawab lingkungan PT TBS.

Laporan: Tim Redaks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *