2 Pengedar Narkotika Diringkus, 48 Saset Sabu-Sabu dan Sinte Disita

KENDARI, KABARANO.com – Ancaman peredaran gelap narkotika di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali terkuak. Penggeledahan terbaru yang dilakukan oleh jajaran kepolisian mengungkap praktik penguasaan dan penyimpanan dua jenis narkotika, sabu dan tembakau sintetis siap edar oleh dua pelaku  berinisial AG (21) dan MS (19), di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (8/8/2026)

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa modus operandi peredaran gelap di wilayah Kendari makin beragam, sekaligus menegaskan pentingnya pemutusan rantai jaringan hingga ke akarnya.

Dalam tindakan penggeledahan tersebut, polisi menyita total 24 saset sabu-sabu 14,62 gram, dan 24 saset tembakau sintetis 13,87 gram.

Tidak hanya menyita zat terlarang, petugas juga mengamankan seperangkat alat pendukung yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pengemasan dan distribusi mandiri oleh pelaku, seperti timbangan digital; sendok sabu; sejumlah saset plastik kosong dan pipet; gunting; alat komunikasi berupa dua unit telepon seluler; satu unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa kedua terduga pelaku tidak sekadar menggunakan, melainkan berperan aktif dalam memiliki, menguasai, dan menyimpan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, para pelaku beserta seluruh alat bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir, menegaskan komitmen penegakan hukum secara konsisten demi menekan angka kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Musakkir, Senin (10/8).

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *