Kanit Polsek Lapandewa, Busel Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual

BUTON SELATAN, KABARANO.com – Kanit Provos Polsek Lapandewa, Buton Selatan (Busel), Aipda S ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

Aipda S diduga memperkosa seorang wanita pemilik rumah makan. Penetapan status tersangka itu diumumkan Wakapolres Buton, Kompol Yulianus dalam konferensi persnya, Selasa (11/8/2026).

“Saat ini Aipda S sudah ditahan di rutan Polres Buton,” jelas Yulianus.

Perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret Aipda S berawal dari seorang wanita inisial N, yang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton pada Jumat (7/8), untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum hingga menetapkan Aipda S sebagai tersangka.

Yulianus menegaskan, Bidang Propam Polres Buton telah melakukan penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri terhadap Aipda S.

“Propam Polres Buton juga sudah melakukan langkah langkah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta pemeriksaan terhadap SO untuk dilakukan proses kode etik profesi Polri dan juga sudah di lakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” tegasnya.

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *