Kendari, Kabarano.com – Komplotan pencuri spesialis sepeda motor (curanmor) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari, bersama jajaran Polsek Poasia dan Polsek Kemaraya.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengungkapkan para pelaku berjumlah sepuluh orang, masing-masing berinisial MFP seorang remaja berusia 15 tahun, R (29), AH (37), W (33), L (31), AR (23), dan S (47) yang diringkus oleh Tim Buser 77.
Kemudian, D (26) dan I (24) yang ditangkap oleh jajaran Polsek Poasia. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni E (24) diringkus jajaran Polsek Kemaraya.
Edwin membeberkan, modus operandi para pelaku yakni mengincar sepeda motor yang tidak diawasi oleh pemiliknya.
“Saat ada kesempatan para pelaku langsung melancarkan aksinya. Motor yang dicuri dijual kembali,” ungkap Edwin dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menerangkan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan 40 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
Bebernya, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut motor curian.
“Para pelaku gunakan mobil untuk angkut motor yang mereka curi. Satu mobil rental,” beber Malau.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku yang lain.
Penulis: Kabaranonews
