3.843 Pelanggaran Ditindak Polda Sultra Selama Operasi Patuh Anoa 2025

Kendari, Kabarano.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Senin (29/7/2025).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono

Dari jumlah tersebut, polisi menerbitkan 2.156 surat tilang dan memberikan 1.687 teguran. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain penggunaan helm yang tidak sesuai ketentuan sebanyak 725 perkara, penggunaan knalpot brong 734 perkara, dan pelanggaran melawan arus 110 perkara.

Sedangkan dari  sisi penindakan, Polres Bau-Bau mencatat jumlah tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara, dan Polresta Kendari dengan 442 perkara.

Sementara angka kecelakaan lalu lintas tertinggi tercatat di wilayah Polresta Kendari dengan 18 kasus, disusul Polres Konawe 13 kasus dan Polres Kolaka 8 kasus.

Meski pelanggaran meningkat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru menurun.

“Kasus kecelakaan lalu lintas meningkat 30 persen dengan total 61 kasus dibanding 47 kasus pada tahun sebelumnya, namun korban meninggal dunia turun dari 8 orang menjadi 7 orang,” jelasnya.

Faktor manusia disebut sebagai penyebab utama kecelakaan, khususnya karena pelanggaran batas kecepatan. Argowiyono menyebutkan pelanggaran itu menjadi faktor dalam 20 kasus kecelakaan. Ia juga mengungkapkan korban kecelakaan didominasi kalangan karyawan swasta dan pelajar.

“Pelaku kecelakaan paling banyak dari kalangan karyawan swasta dan pelajar, yakni sebanyak 36 dari total 61 kasus,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Ditlantas Polda Sultra bersama jajaran juga menggelar edukasi secara masif kepada masyarakat.

“Kami telah melaksanakan 136 kegiatan tatap muka dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program ‘Polisi Menyapa’, menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, serta pengusaha angkutan barang,” tandasnya.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *