Resmi Ditetapkan Tersangka, Wamenaker Noel Menangis saat Kenakan Rompi Oranye KPK

Nasional, Kabarano.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat (22/8/2025).

Sebuah video memperlihatkan Noel (sapaan akrab) bersama 10 tersangka lainnya berada Gedung Merah Putih KPK RI telah mengenakan rompi oranye. Dalam video itu, terlihat Noel yang berjalan sambil menangis tersedu-sedu.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Noel dan 10 tersangka lainnya akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK , terhitung per tanggal 22 Agustus 2025.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (20/8) malam, di Jakarta.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan dari rumah Noel, yakni 22 kendaraan mewah (7 motor dan 15 mobil) serta uang tunai sebesar Rp170 juta dan US$2.201 atau sekitar Rp36 juta.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *