Kendari, Kabarano.com – Kota Kendari mendapat penghargaan nasional sebagai pemerintah kota terbaik dalam program pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penghargaan itu diserahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Maruar Sirait menyebut kebijakan Pemkot Kendari yang membebaskan biaya PBG merupakan langkah nyata mendukung program perumahan nasional.
“Persetujuan bangunan gedung itu nol rupiah dari Kota Kendari. Data penerima manfaat juga terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri dan BPS. Ini bentuk nyata dukungan terhadap program Presiden Prabowo dalam penyediaan 3 juta rumah,” ujarnya.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Kendari.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Kendari yang kesulitan mendapatkan rumah hanya karena terbebani biaya administrasi. Dengan kebijakan PBG nol rupiah ini, harapan kami semakin banyak warga bisa menikmati rumah murah yang nyaman dan layak huni,” kata Siska.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan program nasional penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemkot Kendari menyebut langkah itu juga bagian dari visi menjadikan Kendari sebagai kota layak huni.
Penulis: Kabaranonews
