Kendari, kabarano.com – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Senin (15/9/2025) berakhir ricuh. Massa membakar ban dan menduduki ruang rapat paripurna setelah tak satupun anggota dewan menemui mereka.
Aksi awalnya berlangsung tertib. Namun, situasi memanas ketika mahasiswa merasa diabaikan. Kekecewaan itu kemudian berujung pada pendudukan gedung dan pembakaran ban di area kantor DPRD.
Dalam orasi, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, DPRD Sultra diminta segera mengirim rekomendasi kepada DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedua, mereka menuntut pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tuntutan ketiga adalah peningkatan gaji guru honorer di Sulawesi Tenggara. Terakhir, mahasiswa mendesak DPRD menjalankan fungsi representasi rakyat secara nyata.
Ketua LMND Kota Kendari, Jordi Apriyanto, menyebut aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan. Ia menyinggung janji Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala yang sebelumnya menyatakan hasil kajian akan diserahkan dalam dua pekan, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.
“Kami sudah menunggu dua minggu, tetapi tidak ada kejelasan. Janji penyerahan hasil kajian itu tidak ditepati, sehingga kekecewaan kami semakin menumpuk,” ujar Jordi.
Jordi menuding pimpinan DPRD Sultra tidak konsisten memberikan informasi. Ia menekankan absennya anggota dewan yang hadir menemui massa saat aksi berlangsung menambah rasa frustrasi mahasiswa.
“Mereka mempermainkan kami dengan janji yang berubah-ubah. Karena itu, puncak kekesalan kami adalah dengan menduduki ruang paripurna,” tegasnya.
