MUNA, KABARANO.com – Tim Buser Bharakati bersama Satuan Intelkam Polres Muna meringkus dua pria yang diduga sebagai dalang pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha, Kabupaten Muna. Pengungkapan kasus ini dilakukan aparat kepolisian usai rekaman aksi kejahatan tersebut beredar luas dan mendadak viral di media sosial.
Di bawah kendali Kanit Unit Reaksi Cepat (URC), Aipda Asra, tim gabungan bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil memetakan identitas para pelaku. Dua pria berinisial II (30) dan JM (27) kemudian diringkus pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.30 WITA di lokasi terpisah.
Petugas menciduk JM di kawasan Kelurahan Butungb-Butung, sedangkan II disergap di kediamannya di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Juftri, menjelaskan tindak pidana tersebut dilakukan para pelaku pada Rabu (19/8) sekira pukul 03.00 WITA. Berbekal petunjuk awal dan bukti yang memadai, polisi langsung bergerak menangkap kedua target.
“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap,” kata Jufri, dikutip dari laman Tribrata Polda Sultra, Jumat (21/8/2026).
Modus operandi yang digunakan kedua pelaku yakni memotong-motong struktur besi pagar fasilitas umum tersebut menjadi beberapa bagian kecil. Potongan besi itu rencananya hendak dilego ke pengepul barang bekas. Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi pagar berukuran pendek.
Atas perbuatannya, II dan JM kini mendekam di sel tahanan Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengusut tuntas motif serta potensi keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
