Kendari, Kabarano.com – Temuan uang palsu (Upal) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2024 mengalami peningkatan 24 persen. Dari catatan Bank Indonesia (BI) ada 449 lembar uang palsu ditemukan.
Kepala KPw BI Sutra, Doni Septadijaya menuturkan, temuan ratusan lembar uang palsu itu berasal dari klasifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat ke BI.
Temuan ini berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat ke loket BI.
Berkat kerjasama yang erat dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana UPAL, di antaranya kasus temuan 23 lembar uang palsu oleh Polresta Kendari pada bulan Mei, dan 49 lembar oleh Polres Kolaka Timur pada bulan Oktober.
“Kemudian temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal bulan Desember ini, yakni pengedar uang palsu yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan,” ujar Doni, Selasa (17/12/2024).
Sebagai upaya preventif, jelas Doni, BI Sultra berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah) dengan mengenalkan ciri-ciri keaslian uang secara langsung maupun melalui berbagai kanal media komunikasi.
“Sepanjang tahun 2024 ini telah dilakukan 272 kegiatan secara luring dengan total 459 ribu peserta, dan 114 kegiatan secara daring dengan total engagement mencapai 796 ribu views,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya turut mendukung partisipasi masyarakat dalam pencegahan peredaran uang palsu melalui pelaporan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang dan BI Sultra.
Laporan: Tim Redaksi
