BPJAMSOSTEK Kolaka Bayarkan Santunan JKK dan JK kepada 20 Ribu Pekerja Rentan

Kolaka, Kabarano.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kolaka bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), kepada 20 ribu pekerja rentan dan 516 Ketua RT/RW, Rabu (26/2/2025).

Penyerahan santunan ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Kolaka, di Lapangan 19 November

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kolaka, Musriati menuturkan, penyerahan itu merupakan bagian dari tenaga kerja yang sebelumnya sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Pekerja rentan merupakan pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap dan rentan memiliki pendapatan dibawah standar seperti petani, nelayan, buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi,” tutur Musriati melalui keterangan resminya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Kamil, seorang pekerja rentan yang telah terdaftar menjadi BPJAMSOSTEK.

“Pada hari ini juga kami menyerahkan secara simbolis beberapa Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 Juta Rupiah dan beasiswa untuk dua orang anak maksimal Rp102 juta diberikan kepada ahli waris Muhamad Enra Gunawan, yang merupakan pegawai non ASN Satpol PP Kabupaten Kolaka ahli waris anak berhak atas manfaat beasiswa karena tenaga kerja sudah terdaftar menjadi peserta selama lebih dari tiga tahun,” terangnya.

Jelasnya, pekerja rentan yang didaftarkan akan dilindungi dengan dua  program jamsostek yaitu JKK dan JK.

Lebih lanjut, pihaknya juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp165.052.380, yang diberikan kepada ahli waris dari salah seorang pegawai PT Bumi Raya Luwuk.

“Ada juga penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, JHT, Jaminan Pensiun dan Beasiswa dengan Total Rp703.458.740, diberikan kepada ahli waris Syamsuddin Dg Kulle yang merupakan Pegawai PT Ceria Nugraha Indotama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana menyampaikan apresiasinya, karena 20 ribu  pekerja rentan di Kabupaten Kolaka didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Memang nominal uang tidak dapat mengganti nyawa dari tenaga kerja, akan tetapi dengan manfaat yang diterima. Semoga dapat meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan agar tetap bisa melanjutkan kehidupan secara layak,” tegas Arjana.

 

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *