Misteri Pangkalan Elpiji Tak Kasat Mata, Jangkar Sultra Minta Polisi Usut Dugaan Kecurangan

Kendari, Kabarano.com —  Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) Sulawesi Tenggara (Sultra) laporkan dugaan penyelewengan elpiji subsidi 3 kg ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, yang diduga dilakukan salah satu pangkalan di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (28/2/2025).

Dugaan penyelewengan elpiji melon itu bermula dari informasi warga setempat inisial M, yang mengaku bahwa pangkalan gas milik MA diduga melakukan pendistribusian ke luar daerah.

Koordinator Jangkar Sultra, Hamlin menuturkan, warga inisial M telah 8 tahun tinggal di sekitar pangkalan tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya belum mengetahui bila terdapat pangkalan elpiji di wilayah itu.

“Warga yang berdampingan langsung dengan pangkalan LPG tersebut mengaku selama 8 tahun terakhir dia tidak pernah tahu ada pangkalan gas di lingkungan sekitar,” tutur Hamlin.

Kemudian, lanjut Hamlin, seorang pedagang inisial YM yang beraktivitas di depan pangkalan tersebut tidak pernah membeli tabung gas di pangkalan milik MA ini.

Katanya, warga setempat lainnya juga tidak mengetahui soal pemberitahuan atau pengumuman tentang izin Hinder Ordonantie (HO) pangkalan gas.

Menerima laporan tersebut, petugas piket Dirkrimsus Polda Sultra menegaskan, akan menindaklanjuti laporan yang dimasukkan oleh Jangkar Sultra.

 


Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *