Kendari, Kabarano.com – Sepanjang tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebesar Rp267,7 miliar kepada 22.083 kasus. Jumlah tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai klaim terbanyak.
“Kelima program tersebut meliputi JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim selama tahun 2024 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kendari, Gatot Prabowo, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencairan klaim dilakukan melalui empat kantor cabang BPJAMSOSTEK di Sulawesi Tenggara, yakni di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Gatot merinci, JHT menjadi program dengan pencairan tertinggi, mencapai Rp233,8 miliar untuk 20.365 kasus. Sementara itu, JKK tercatat sebanyak 757 kasus dengan nilai Rp15,5 miliar, dan JKM sebanyak 514 kasus senilai Rp15,5 miliar.
Selain itu, Jaminan Pensiun (JP) telah dibayarkan untuk 207 kasus dengan total Rp2 miliar, sedangkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencakup 240 kasus dengan nilai Rp857 juta.
Menurut Gatot, pencapaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Ia pun mendorong pekerja mandiri serta pemberi kerja yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya untuk segera bergabung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuannya adalah agar pekerja dapat tenang dan lebih produktif dalam bekerja, karena telah terlindungi dari risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” tandasnya.
Laporan: Tim Redaksi
