Curi Motor di RSUD Kendari, Pelaku Ditangkap Usai Alami Lakalantas

Kriminal, Kabarano.com – Seorang pria berinisial AP (29) diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari setelah diduga mencuri sepeda motor di area parkiran RSUD Kota Kendari. Pelarian pelaku berakhir setelah ia mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat menggunakan motor curiannya.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu ditangkap di depan sebuah kafe di Jalan Laode Hadi, Kecamatan Mandonga, Rabu (11/3/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatannya dalam aksi pencurian yang menimpa seorang warga asal Konawe berinisial TA (51).

Peristiwa pencurian ini bermula saat korban inisial TA, datang ke RSUD Kota Kendari untuk mengantarkan makanan untuk anaknya yang sedang dirawat, Selasa (10/3) Korban memarkirkan motor Yamaha Mio M3 miliknya dan masuk ke dalam rumah sakit.

Namun, hanya dalam waktu 15 menit, motor tersebut sudah raib dari tempat semula. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menuturkan hasil interogasi pelaku yang juga dikenal dengan nama Andika ini mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan sebuah modus yang tergolong spekulatif, yakni mencoba menyalakan beberapa motor yang terparkir menggunakan kunci motor miliknya sendiri.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi kunci kontak sepeda motor yang telah rusak dan mencoba menyalakan kendaraan menggunakan kunci motor miliknya hingga akhirnya berhasil membawa kabur kendaraan tersebut,” ungkap Welliwanto melalui keterangan resminya.

Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku membawa kabur motor tersebut melalui jalur belakang rumah sakit menuju sebuah bengkel di kawasan Pasar Panjang Kendari, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawa.

Namun, “keberuntungan” pelaku tidak bertahan lama. Sehari setelah beraksi, ia mengalami kecelakaan lalu lintas di belakang pusat perbelanjaan The Park Mall Kendari. Akibat kecelakaan itu, pelaku sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, sementara motor curiannya justru diamankan oleh unit Laka Lantas Polresta Kendari karena dianggap sebagai kendaraan tanpa identitas yang jelas saat kejadian.

Kepada penyidik, AP berdalih nekat mencuri karena tidak memiliki kendaraan pribadi untuk berangkat bekerja. Kini, ia harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam rentetan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *