Drama Pilkada Sultra Berakhir: MK Tolak Gugatan, ASR-Hugua Sah Pimpin Sultra

Kendari, Kabarano.com – Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua kini resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025—2030. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra yang digelar di sebuah hotel bintang di Kota Kendari pada Kamis (6/2/2025) malam.

Pasangan nomor urut 2 ini meraih kemenangan meyakinkan dengan perolehan 775.183 suara atau 52,39 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Insinyur Hugua, sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Sultra saat membacakan naskah penetapan.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh sejumlah partai pengusung ASR-Hugua serta ketiga pasangan calon (paslon) lainnya.

Kemenangan yang Sempat Digugat

Jalan menuju kemenangan ASR-Hugua tidak sepenuhnya mulus. Pasangan Tina Nur Alam dan LM Ikhsan Taufik Ridwan sempat menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak gugatan tersebut karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.

Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa selisih suara antara pemohon dan pemenang sangat signifikan, yaitu 466.810 suara atau 31,55 persen. Padahal, batas maksimal untuk mengajukan sengketa hanya 1,5 persen dari total suara sah, yakni 22.194 suara.

Selain itu, MK tidak menemukan bukti kuat terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk tuduhan politik uang serta pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Hanura Sultra.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo dalam pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (4/2).

Dengan gugatan yang kandas di MK, Andi Sumangerukka dan Hugua kini resmi melangkah sebagai pemimpin baru Sulawesi Tenggara untuk lima tahun ke depan. Kemenangan mereka menjadi babak baru bagi pembangunan dan kemajuan provinsi ini.

 

 

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *