KENDARI, KABARANO.com – Kasus pembobolan rumah di Perumahan Griya Rafassya Anawai, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam penyelidikan Polresta Kendari.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menuturkan penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya bertekad menuntaskan perkara tersebut.
“Kita akan usut tuntas,” tuturnya, Selasa (24/3/2026).
Ia membeberkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi telah dilakukan.
Baca juga: Fasilitas Buruk dan Bahan Busuk Ditemukan pada SPPG di Muna Barat
Sebelumnya, sejumlah rumah warga di Perumahan Griya Rafassya, dibobol maling saat ditinggal mudik Lebaran. Sedikitnya tiga rumah yang disatroni.
Peristiwa tersebut telah diadukan oleh salah seorang korban, Amirul Mukminin ke Polresta Kendari, Senin (23/3).
Dalam aduannya, korban menjelaskan kejadian itu diketahui pada Minggu (22/3) saat dirinya kembali ke rumah setelah melakukan mudik ke kampung halaman.
Ia menyampaikan bahwa kejadian itu diketahui pada Minggu malam, 22 Maret 2026, saat dirinya kembali ke rumah.
Korban menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika ia meninggalkan rumah pada awal Maret.
“Saya meninggalkan rumah pada 7 Maret 2026 . Saat itu rumah dalam keadaan terkunci,” jelas Amirul dalam surat aduannya.
Namun, saat kembali ke rumah pada Minggu (22/3) malam, ia mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti semula.
“Saat saya pulang ke rumah, saya mendapati pintu belakang sudah terbuka, yang sebelumnya saya tutup dan kunci,” lanjutnya.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan menemukan sejumlah barang miliknya telah hilang.
“Saya melihat barang-barang di dalam rumah sudah berantakan, dan barang saya berupa satu unit laptop, satu unit tablet warna abu-abu, satu unit proyektor, serta dokumen kendaraan dan satu unit sepeda motor sudah tidak ada,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
