Pekerja PT  Marketindo Selaras Diserang Massa di Angata Konsel, Kuasa Hukum Sebut Percobaan Pembunuhan

Peristiwa, Kabarano.com – Seorang pekerja PT Marketindo Selaras bernama Abdul Salam menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan dalam peristiwa penyerangan di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden tersebut terjadi saat korban tengah menuju area lahan perusahaan tempatnya bekerja.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, mengungkapkan bahwa Abdul Salam bersama sejumlah rekannya dihadang oleh sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 hingga 40 orang. Massa tersebut datang dari arah perbukitan dan langsung melakukan penyerangan tanpa peringatan.

“Kelompok tersebut secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya,” ujar Fadri, Senin (2/2/2026).

Serangan mendadak itu membuat korban dan rekan-rekannya panik serta berupaya menghindari aksi lanjutan. Namun, Abdul Salam lebih dahulu terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.

Saat terjatuh dan dalam kondisi tidak berdaya, sekitar delapan hingga sepuluh orang diduga mendekati korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menyabetkan parang ke arah tubuh korban, yang menyebabkan luka serius pada bagian tangan dan paha.

“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan jelas berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tidak ada pihak lain yang menghalau dan memberikan pertolongan, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” tegas Fadri.

Akibat peristiwa tersebut, Abdul Salam mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Ia sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Mowila sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya yang cukup parah.

Fadri menambahkan, para terduga pelaku diduga mengatasnamakan kelompok masyarakat tani Angata. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultra mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional.

LBH Sultra juga menyayangkan langkah para terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra setelah kejadian. Menurut mereka, tindakan tersebut dinilai sebagai upaya memosisikan diri sebagai korban, meskipun diduga kuat sebagai pihak yang melakukan penganiayaan.

“Kami berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif serta segera memproses laporan klien kami, agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” tutup Fadri.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *