BPJAMSOSTEK Pastikan Dana JKP Stabil, Siap Hadapi Risiko PHK

Kabarano.com, Kendari – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan bahwa dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berada dalam kondisi stabil dan siap menghadapi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jika sewaktu-waktu terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Abdur Rahman Irsyadi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa stabilitas dana JKP dijaga melalui pengelolaan risiko yang optimal dan penguatan basis kepesertaan.

“Ketahanan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam kondisi stabil dan terkendali,” ujar Abdur Rahman.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan karena dinamika ketenagakerjaan yang masih berubah-ubah.

“Kami masih memerlukan observasi lebih lanjut dalam beberapa periode mendatang karena situasinya masih labil,” jelasnya.

JKP merupakan program jaminan sosial bagi pekerja formal yang mengalami PHK. Sejak diluncurkan pada 2022, program ini telah menjadi penopang ekonomi bagi ribuan pekerja yang kehilangan pendapatan akibat PHK atau restrukturisasi industri.

Pasca penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 sebagai revisi dari PP Nomor 37 Tahun 2021, tren kepesertaan dan klaim program JKP meningkat signifikan. Per April 2025, jumlah peserta tercatat mencapai 16,47 juta orang, naik dari 14,44 juta pada 2024 dan 13,46 juta pada 2023.

Selain peningkatan jumlah peserta, jumlah klaim juga menunjukkan tren yang sama. Penerima manfaat pada 2025 telah mencapai 52.850 orang, atau sekitar 68,3 persen dari total klaim sepanjang 2024 yang berjumlah 57.960 orang. Total nilai manfaat yang telah dicairkan mencapai Rp258 miliar.

Mayoritas penerima manfaat berasal dari sektor padat karya, seperti industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan industri barang konsumsi. Menurut Abdur Rahman, sektor-sektor ini paling rentan terhadap dampak fluktuasi ekonomi global dan perubahan struktur industri nasional.

Di lain kesempatan, Kepala BPJAMSOSTEK Kendari, Gatot Prabowo, menegaskan pentingnya program JKP dalam menjaga daya tahan ekonomi pekerja lokal yang terdampak PHK. Ia menuturkan bahwa kantor cabang turut memastikan pelayanan yang mudah serta pencairan manfaat yang tepat waktu.

“Kami di daerah memastikan kemudahan layanan kepada peserta dan pembayaran manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima tepat waktu,” ucap Gatot.

Ia menambahkan, kehadiran program JKP memberikan ketenangan psikologis bagi pekerja yang menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Selain insentif tunai, peserta juga mendapat pelatihan kerja dan akses informasi ketenagakerjaan guna mendukung mereka kembali ke pasar kerja.

Konsistensi dalam menjaga stabilitas dana dan mutu layanan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap BPJAMSOSTEK. Lembaga ini tak hanya bertindak sebagai pengelola jaminan sosial, tetapi juga sebagai pelindung sosial di masa krisis.

Saat ini, program JKP tidak hanya dinilai dari aspek manfaat finansial, tetapi juga sebagai indikator ketahanan ekonomi mikro bagi pekerja. Dalam konteks tahun politik dan ketidakpastian global, keberadaan perlindungan sosial seperti JKP menjadi semakin relevan.

Dengan pemantauan dan penguatan berkelanjutan terhadap dana JKP, BPJAMSOSTEK menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomi nasional. Sebuah langkah strategis yang tak hanya layak diapresiasi, tetapi juga perlu diperluas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *