KOLAKA, KABARANO.com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial MA (24) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Poros Kolaka – Bombana, tepatnya di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (27/3/2026).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan kecelakaan nahas itu terjadi sekira pukul 17.30 Wita. Bermula saat mobil Honda WR-V berwarna hitam bernomor polisi DT 1325 PB yang dikemudikan pria inisial YEF (35) melaju dari arah Pomalaa menuju Tanggetada, Kolaka. Saat melintasi jalan menurun dan berbelok, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Fino berwarna hitam bernomor polisi DD 2033 DP yang dikendarai MA.
“Korban diduga hilang kendali saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, hingga terjatuh dan terseret ke arah kanan jalan, lalu menghantam bagian ban depan sebelah kanan mobil yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tak terhindarkan,” kata Dwi, Sabtu (28/3).
Baca juga: Petugas Damkarmat Kendari Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Puuwatu
Korban mengalami luka berat di bagian kepala serta sejumlah patah tulang dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengemudi mobil bersama seorang penumpang perempuan inisial EL (49) dilaporkan selamat.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan pun telah diamankan.
