Kendari, Kabarano.com — Ribuan tenaga honorer R2-R3 di Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada Senin (3/2/2024). Mereka menolak penerapan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menuntut optimalisasi formasi menjadi penuh waktu.
Wakil Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Kota Kendari, Awal, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan menolak skema PPPK paruh waktu serta memperjuangkan status honorer agar lebih jelas dan terjamin.
“Poin aspirasi kami, yang pertama merespon UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66. Dimana pasal itu berbunyi bahwa pemerintah harus melakukan penataan ASN. Dalam hal ini semua honorer maupun ASN ditata, yang merujuk pada tidak ada lagi honorer,” tutur Awal.
Ia juga menyoroti belum adanya regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah mengenai kepastian status tenaga honorer.
“Itulah yang kami tanyakan hari ini, honorer R2-R3 mau dikemanakan. Di UU itu tidak ada PPPK paruh waktu, yang ada ASN dan PPPK,” jelasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI serta kementerian terkait agar persoalan honorer ini bisa terselesaikan sesuai harapan para tenaga honorer.
Inarto menegaskan komitmen DPRD Kota Kendari untuk memperjuangkan hak para honorer.
“Kami dari DPRD akan memperjuangkan ini semaksimal mungkin, dimana aspirasi teman-teman (honorer) bisa terpenuhi, insyaallah secara keseluruhan,” tegasnya.
Laporan: Tim Redaksi
