Kendari, Kabarano.com — Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra, dan Jangkar Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Senin (10/2/2025).
Massa aksi mendesak DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana. Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan di DPRD Sultra.
Mahasiswa menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada 8 dan 30 Januari 2025, di mana air kali dan pesisir di sekitar lokasi pertambangan berubah warna menjadi kemerah-merahan.
Situasi memanas saat massa tiba di Kantor DPRD Sultra namun tidak disambut oleh satupun anggota dewan. Kekecewaan ini membuat demonstran membakar ban mobil serta melakukan penyisiran ke berbagai ruangan untuk mencari anggota DPRD yang bisa mereka temui. Karena tak kunjung mendapatkan respons, massa aksi bahkan sempat mencoba menyegel kantor DPRD Sultra.
Sekitar pukul 13.00 WITA, akhirnya anggota Komisi III DPRD Sultra menemui para demonstran dan menerima aspirasi mereka, meredakan ketegangan yang sempat terjadi.
Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Botom, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut DPRD Sultra, khususnya Komisi III, agar segera merekomendasikan pemberhentian aktivitas PT TBS serta membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
“Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” katanya.
Malik juga menilai Komisi III tidak serius menangani dugaan pencemaran lingkungan ini. Pasalnya, hingga kini, DPRD belum menindaklanjuti keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 22 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang PT TBS.
“Setelah kunjungan dan memperoleh data primer, kami akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Ia juga membuka peluang bagi perwakilan mahasiswa untuk ikut serta dalam kunjungan tersebut.
“Kalau siap, ayo sama-sama supaya mereka melihat langsung kondisi di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra, PT TBS hingga saat ini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Menanggapi hal tersebut, Sulaeha berkomitmen akan menindaklanjuti temuan ini.
“Kami akan koordinasi dengan ESDM. Saya sudah dikirimkan datanya, dan PT TBS tidak terdaftar sebagai pemegang kuota RKAB. Ini akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, juga menyatakan dukungannya untuk pembentukan Pansus terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT TBS.
“Saya secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD sepakat untuk pembentukan Pansus,” katanya.
Anggota lainnya, Abdul Khalik, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya guna melakukan kunjungan lapangan.
Sementara itu, Aflan Zulfadli menegaskan pentingnya mengantongi data primer sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Temuan Pembuangan Limbah dan Saluran Tersumbat
Sebelumnya, dalam RDP yang digelar pada 22 Januari 2025, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan adanya temuan pembuangan air limbah pertambangan serta saluran air yang mulai tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.
“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material,” katanya.
Namun, Humas PT TBS, Nindra, membantah tudingan pencemaran lingkungan yang beredar. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Sungai Watalara belum pernah meluap hingga menyebabkan banjir atau mencemari lingkungan.
“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa ini semakin menyoroti persoalan lingkungan di sekitar aktivitas tambang PT TBS. Dengan adanya janji DPRD untuk membentuk Pansus dan melakukan kunjungan lapangan, publik kini menanti langkah nyata dalam menyelesaikan polemik ini.
Laporan: Tim Redaksi
