Polisi Tes Urine Pengunjung dan Pegawai Exodus Kendari, Ada yang Positif

Kendari, Kabarano.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) Exodus Kendari, Sabtu (2/8/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif narkoba.

Razia melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Direktorat Samapta, Biddokkes Polda Sultra, serta Polisi Militer TNI. Petugas menyasar pengunjung dan pegawai tempat hiburan untuk menjalani tes urine.

“Dari 43 orang yang di tes urine, satu orang dinyatakan positif narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.

Orang yang terbukti positif langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bambang, pihaknya akan menunggu hasil asesmen untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Jika hasil asesmennya menunjukkan bahwa dia adalah pengguna, maka akan kami ajukan untuk rehabilitasi. Namun, jika terindikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bambang menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda Sultra untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, minuman keras ilegal, serta potensi kriminal lain di tempat hiburan malam.

“Kami berkolaborasi dengan Ditreskrimum untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Ini juga bagian dari implementasi Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah terkait pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Selain narkoba dan minuman keras, razia juga menyasar senjata tajam dan potensi tindak kriminal lainnya.

Bambang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Narkotika adalah musuh bersama. Jauhi penggunaannya dan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tutupnya.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *