Kerja sama ini secara resmi dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana pada Senin (21/4/2025).
Selain bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi untuk generasi penerus bangsa, program ini juga diharapkan mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Anggoro menyampaikan apresiasi atas langkah strategis BGN dan menyatakan kesiapan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Anggoro juga menegaskan bahwa ke depan, cakupan perlindungan akan diperluas hingga mencakup seluruh pekerja dalam rantai pasok program MBG.
“Ke depan perlu dilakukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan kesadaran menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam rantai pasok ekosistem Badan Gizi Nasional, termasuk petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Ia optimistis, sinergi ini dapat mempercepat tercapainya cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, dari 104,9 juta pekerja yang berhak menjadi peserta, sekitar 61 persen di antaranya masih belum terlindungi, sebagian besar berasal dari kelompok pekerja rentan.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa saat ini telah terbentuk 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lebih dari 50 ribu pekerja, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah hingga mencapai 1,2 juta pekerja sesuai roadmap BGN.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka. Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi. Tadi Pak Dirut mengatakan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” tutur Dadan.
Secara terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Kendari, Gatot Prabowo, juga menegaskan pentingnya sinergi ini sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi para pekerja.
“Inilah adalah bukti bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor apapun termasuk salah satunya pekerja SPPG,” pungkas Gatot.
Penulis: Kabaranonews
