Kendari, Kabarano.com – Seorang pria pengedar narkoba bernama Indra (30) diringkus Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Kamis (6/2/2025). Aksi pelaku dalam mengedarkan sabu-sabu dengan sistem tempel kerap tertangkap kamera pengawas (CCTV) di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat tim opsnal mendapatkan laporan warga dan memberikan hasil rekaman CCTV saat pelaku melakukan peredaran. Rekaman tersebut menjadi alat bukti untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Dari hasil penyelidikan itu, Tim Narko 10 berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan sekira pukul 23.10 WITA.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di jalan di jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Kasat Narkoba.
Hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang ia kuasai disembunyikan di samping indekosnya di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tkp yang disaksikan langsung ketua RT setempat, pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital dua ball sachet kosong dan sendok sabu,” katanya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Kendari, guna proses pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Tim Redaksi
