Aniaya Kekasih hingga Babak Belur, Personel Polres Konut Dilapor ke Propam Polda Sultra 

Kendari, Kabarano.com – Personel Polres Konawe Utara (Konut) berinisial Bripda LOI dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai diduga menganiaya kekasihnya, AR (25). Korban mengalami sejumlah luka di wajah dan lengan akibat pemukulan brutal yang dilakukan Bripda LOI.

AR menuturkan, penganiayaan itu  bermula dari cekcok masalah asmara. Korban cemburu karena mendapati Bripda LOI masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Saya blokir media sosial dan nomor WhatsApp-nya, tetapi dia (Bripda LOI) membuka blokirannya kembali,” ujar AR, Senin (25/8/2025).

Pertengkaran terjadi saat keduanya nongkrong di salah satu coffee shop di Kota Kendari, Jumat (23/8) dini hari. Saat itu, korban melihat Bripda LOI membuka blokiran media sosial mantan kekasihnya. Keributan berlanjut hingga di kediaman pelaku di BTN Baruga Saranai Lestari.

“Karena dua kali saya dapati dia chatting-an dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus,” ungkapnya.

Korban mengaku dimarahi, dipukul di wajah dan bibir, hingga diinjak di bagian punggung.

“Setelah itu saya diusir dari BTN,” tambahnya.

Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian menyebut Bripda LOI sudah diamankan. 

“Saat ini terlapor sudah diamankan (patsus) Propam,” ujar Iis.

Sementara itu, Kapolres Konut, AKBP Nico Fernanda mengatakan kasus ini tetap diproses secara hukum. 

“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” tegas Nico.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *