Pilu! Guru SD di Konsel Dijadikan Tersangka Usai Dituduh Pukul Anak Polisi

Konawe Selatan, Kabarano.com — Seorang guru Sekolah Dasar Negara (SDN) 4 Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani dijadikan tersangka kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Guru yang masih berstatus honorer itu dituding memukul muridnya sendiri berinisial D (7), yang merupakan anak dari oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito.

Kasus ini sendiri telah masuk ke meja Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel. Supriyani saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kendari, menunggu sidang putusan yang dijadwalkan 24 Oktober 2024 mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani telah bergulir sejak 26 April 2024 lalu. Bermula dari orang tua murid yang mendapati luka gores di paha anaknya.

Pengakuan terduga korban, luka tersebut perbuatan Supriyani. Dengan dalih itu, orang tua korban meminta agar sang guru meminta maaf.

Meski tidak bersalah, Supriyani yang tidak ingin memperpanjang masalah datang menemui orang tua murid tersebut untuk meminta maaf.

Dipikirnya masalah itu tuntas. Namun, orang tua murid yang merupakan anggota Polsek Baito secara diam-diam membuat laporan untuk diproses hukum, dengan tudingan dugaan penganiayaan.

Dimintai Rp50 Juta Untuk Penyelesaian Kasus

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Abdul Halim Momo yang ditemui awak media, Senin (21/10/2024) menuturkan, dirinya telah bertemu langsung dengan Supriani di LPP Kendari.

Ujarnya, dalam pertemuan tersebut Supriani mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan orang tua murid untuk meminta maaf, ia dimintai uang sebesar Rp50 juta agar kasus ini tidak diperpanjang.

Namun, Supriani menolak permintaan itu karena merasa tidak melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan. Sehingga kasus ini pun diproses ke rana hukum.

“Ada indikasi kriminalisasi terhadap Ibu Supriani. Semua guru dan murid bersaksi tidak ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan. Makanya aneh kejadian ini. Saya tidak tahu kenapa bisa sampai di kejaksaan hingga ke pengadilan. In tidak bisa didiamkan,” tegas Halim.

 

 

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *