Kendari, Kabarano.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dua orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari razia terpadu yang melibatkan 90 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, dan Satpol PP. Operasi berlangsung dari pukul 00.30 hingga 03.40 Wita dan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso.
Pengujian urine dilakukan terhadap pengunjung dan karyawan di dua tempat hiburan malam, yakni THM Spazio dan Exodus. Di THM Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang terdeteksi positif mengandung Methamphetamine/Amphetamine.
Sementara di THM Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, satu orang juga dinyatakan positif.
Kedua individu yang terbukti menggunakan narkoba langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sultra, terutama di lokasi yang dianggap rawan seperti tempat hiburan malam.
Penulis: Kabaranonews
