Konawe Kepulauan, Kabarano.com – Aktivitas perusahaan tambang nikel PT Bumi Konawe Mining (BKM) di Pulau Wawonii, Desa Mosolo, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Penolakan keras disampaikan saat karyawan PT BKM hendak memberi sosialisasi di Kantor Desa Mosolo. Dimana ratusan warga Desa Mosolo dengan keras mengusir karyawan PT BKM, pada Kamis (30/1/2025).
Bentrokan dengan aparat dengan TNI-Polri yang berjaga sempat terjadi, saat masyarakat hendak merebut atribut sosialisasi berupa baliho.
Salah seorang warga bernama Maskuri menuturkan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Masyarakat khawatir jika PT BKM beroperasi, akan berdampak pada tergusurnya lahan-lahan perkebunan yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat.
Berkaca dari aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Roko Roko, Kecamatan Wawonii Tenggara yang telah merusak sumber mata air, serta mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami khawatir, masuknya tambang akan menimbulkan konflik sosial, karena perusahaan berpotensi melakukan penyerobotan lahan pertanian. Warga yang melawan akan dikriminalisasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, perlawanan masyarakat Desa Mosolo Raya ini dilatari putusan Mahkamah Konstitusi dan dua putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, termasuk Pulau Wawonii.
Laporan: Tim Redaksi
