Konawe Selatan, Kabarano.com – Puluhan warga Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berbondong-bondong mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis, 30 Januari 2025. Mereka membawa laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh kepala desa mereka.
Laporan yang diajukan ini merupakan bentuk keprihatinan warga atas ketidaktransparanan pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Warga menuntut kejelasan dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan desa mereka.
Salah seorang warga, Polo, mengungkapkan bahwa pemerintahan desa Labuan Beropa minim transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia juga menuding kepala desa menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi dan praktik nepotisme.
“Di desa kami tidak ada keterbukaan mengenai anggaran yang digunakan. Dari perangkat desa, hampir seluruhnya adalah keluarga kepala desa,” ungkap Polo.
Lebih lanjut, Polo menyinggung dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan bantuan tenaga surya dan pengukuran tanah. Ia menjelaskan bahwa masyarakat diminta membayar sejumlah uang, namun hingga kini bantuan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Untuk bantuan tenaga surya, setiap kepala keluarga diminta membayar Rp25 ribu, sementara jumlah kepala keluarga ada 100. Selain itu, untuk pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat, kami diminta membayar Rp200 ribu per bidang. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan, padahal pengukuran sudah dilakukan beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Menurut Polo, warga sudah berulang kali mempertanyakan masalah ini kepada kepala desa, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kini, mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman dan Kejati Sultra agar dana desa digunakan sebagaimana mestinya serta terhindar dari praktik korupsi dan nepotisme yang merugikan masyarakat.
Laporan: Tim Redaksi
