Gandeng Ditjen Dukcapil, Bank Sultra Perkuat Layanan Perbankan Digital

Pemerintahan, Kabarano.com – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan,  Senin (9/3/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Jakarta.

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan memanfaatkan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah. Data yang dapat diakses meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Integrasi sistem tersebut memungkinkan Bank Sultra memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil.

Melalui sistem ini, Bank Sultra dapat melakukan pencocokan sejumlah data identitas, seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas nasabah.

Dirut Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan proses administrasi nasabah.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujar Andri.

Ia menambahkan, Bank Sultra berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar keamanan informasi yang berlaku.

“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening serta layanan perbankan lainnya. Selain itu, integrasi data kependudukan juga diharapkan memperkuat upaya pencegahan penipuan (fraud) dan penyalahgunaan identitas.

Kolaborasi tersebut juga dinilai dapat mendukung pengembangan layanan perbankan berbasis digital sekaligus mendorong perluasan inklusi keuangan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *