Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Pemerasan Perusahaan Tambang Nikel di Kendari

KENDARI, KABARANO.com – Polisi mengamankan enam orang terduga pelaku pemerasan terhadap perusahaan tambang nikel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (25/3/2026) malam.

Keenam orang yang disebut sebagai oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu ditangkap saat diduga tengah meminta sejumlah uang.

Penangkapan berlangsung di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai puluhan juta,” ujarnya.

Jelasnya, keenam orang tersebut telah digelandang ke Mapolresta Kendari guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

Aksi pemerasan itu diduga menyasar perusahaan tambang nikel PT ST Nickel yang beroperasi di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe. Material tambang dari lokasi tersebut diangkut menuju jeti di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

 

Penulis: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *