OTT Oknum LSM di Kendari, Polisi Sita Rp29,8 Juta Diduga untuk Pemblokade Jalan

KENDARI, KABARANO.com – Uang tunai sebesar Rp29,8 juta yang disita polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) enam oknum LSM di Kendari, yang diduga akan dibagikan kepada sejumlah orang untuk aksi blokade jalan dump truk milik perusahaan tambang PT ST Nikel.

“Rp29,8 juta kita amankan. Informasinya uang itu akan dibagi-bagi untuk yang ikut blokade jalan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kamis 

Welliwanto menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.

Baca juga: Lupa Cabut Kunci, Motor Mahasiswa Raib dari Parkiran Kafe di Kendari

Seluruh orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai sebagai barang bukti dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan tersebut.

Sebelumnya, enam pria yang mengaku sebagai anggota LSM terjaring OTT Polresta Kendari saat diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan PT ST Nikel, Rabu (25/3). Mereka diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Budi Utomo bersama barang bukti uang tunai.

 

Penulisan: Kabaranonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *