Jual Dump Truk Sewaan, Sopir di Kendari Ditangkap Polis

Kendari, Kabarano.com – Seorang pria berinisial SI ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan oleh Polsek Baruga. Ia diduga menggunakan modus take over kendaraan dump truk untuk menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, menjelaskan kasus itu bermula pada September 2024, saat korban mendapat tawaran dari temannya terkait sebuah unit dump truk yang akan ditake over. Tawaran tersebut menyebutkan harga Rp120 juta dengan sisa cicilan selama satu tahun.

Korban kemudian diajak bertemu SI, yang mengaku sebagai pemilik truk. Untuk meyakinkan, SI menunjukkan kendaraan tersebut langsung di rumahnya dan menyatakan bahwa truk itu sebelumnya ia ambil alih dari seseorang inisial LI, yang namanya tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Korban sepakat membayar uang muka Rp120 juta dan melanjutkan angsuran Rp12 juta per bulan kepada SI. Setelah itu, truk diserahkan dan langsung dioperasikan oleh korban,” ujar Marjuni, Sabtu (26/7/2025).

Jelasnya, setelah menjalankan kewajiban angsuran hingga bulan ke-10, pemilik asli kendaraan, yakni LI, tiba-tiba datang dan mengambil kembali dump truk tersebut. Ia mengaku bahwa SI bukan pemilik sah, melainkan hanya sopir yang menyewa kendaraan darinya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke Polsek Baruga. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa SI memang tidak memiliki hak atas dump truk itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kami menetapkan SI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Saat ini, proses hukum terhadap yang bersangkutan sedang berjalan,” jelas Marjuni.

Marjuni mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa. Ia menekankan pentingnya mengecek legalitas kepemilikan kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi, terutama dalam sistem take over.

 

Penulis: Kabaranonews

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *