Pelaku Begal Motor di Muna Diringkus Polisi

MUNA, KABARANO.com – Pelaku begal di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SF (37) diamankan Satreskrim Polres Muna, Jumat (31/7/2026).

SF ditangkap di Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, atas dugaan aksi pembegalan terhadap seorang wanita inisial FA (36), seorang karyawan swasta.

Baca Juga: 2 Pengedar Narkotika Diringkus, 48 Saset Sabu-Sabu dan Sinte Disita

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, menjelaskan dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan, satu unit handphone milik korban, kartu identitas, beberapa kartu ATM, satu set pakaian yang digunakan pelaku, serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam milik pelaku, yang diduga digunakan pelaku dalam beraksi.

Tarigan membeberkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa melibatkan pihak lain. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taringan, dikutip dari laman Tribrata Polda Sultra, Jumat (14/8).

Baca Juga: Ditlantas Polda Sultra Hadirkan Program SIMPUL di Konkep, Pengurusan SIM Lebih Mudah

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *